Rabu
(18/07/2018), dilaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara PT KTI
dan Polres Cilegon terkait PENYELENGGARAAN PENGAMANAN ASET PERUSAHAAN DAN
KEGIATAN PERUSAHAAN SERTA TINDAK PIDANA DI LINGKUNGAN PT KRAKATAU TIRTA
INDUSTRI. Acara diadakan di Ruang Rapat Gedung Bundar Birdie Golf Wisma
Krakatau Cilegon yang dihadiri oleh jajaran Direksi PT KTI, Kapolres Cilegon
beserta jajarannya dan manajemen kepala divisi dan kepala dinas PT KTI
terkait.
Agus Nizar Vidiansyah selaku Direktur Utama PT KTI menyampaikan
betapa pentingnya pengamanan bagi PT KTI dalam hal menjalankan kegiatannya.
Kerugian yang akan berakibat masif akan timbul dalam hal terdapat gangguan yang
mengakibatkan proses kegiatan PT KTI terhenti, mengingat bidang usaha PT KTI
yang sangat berkaitan dan mempengaruhi hajat hidup masyarakat banyak khususnya
masyarakat Cilegon dan berbagai industri yang menjadi konsumen PT KTI.
Hal senada disampaikan Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso SH,
S.Ik, perekonomian masyarakat
khususnya Cilegon akan sangat merasakan dampak bilamana terhentinya proses
kegiatan produksi air dan listrik di suatu daerah karena sumber daya air dan
listrik adalah menyangkut hidup masyarakat banyak. Untuk itu Polres Cilegon
berkomitmen untuk memberikan pengamanan yang merupakan ranah tugas dan
wewenangnya.
Setelah pembacaan draft perjanjian yang telah disusun oleh kedua
belah pihak untuk memastikan isi perjanjian secara cermat dan seksama, baik
pihak PT KTI maupun Polres Cilegon sepakat untuk melakukan penandatanganan.
Acara di tutup dengan foto bersama serta dilanjutkan dengan ramah tamah
dan makan siang bersama.(al/ab)