Rabu (18/07/2018), dilaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara PT KTI dan Polres Cilegon terkait  PENYELENGGARAAN PENGAMANAN ASET PERUSAHAAN DAN KEGIATAN PERUSAHAAN SERTA TINDAK PIDANA DI LINGKUNGAN PT KRAKATAU TIRTA INDUSTRI. Acara diadakan di Ruang Rapat Gedung Bundar Birdie Golf Wisma Krakatau Cilegon yang dihadiri oleh jajaran Direksi PT KTI, Kapolres Cilegon beserta jajarannya dan manajemen kepala divisi dan kepala dinas PT KTI terkait. 

Agus Nizar Vidiansyah selaku Direktur Utama PT KTI menyampaikan betapa pentingnya pengamanan bagi PT KTI dalam hal menjalankan kegiatannya. Kerugian yang akan berakibat masif akan timbul dalam hal terdapat gangguan yang mengakibatkan proses kegiatan PT KTI terhenti, mengingat bidang usaha PT KTI yang sangat berkaitan dan mempengaruhi hajat hidup masyarakat banyak khususnya masyarakat Cilegon dan berbagai industri yang menjadi konsumen PT KTI.   Hal senada disampaikan Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso SH, S.Ik, perekonomian masyarakat khususnya Cilegon akan sangat merasakan dampak bilamana terhentinya proses kegiatan produksi air dan listrik di suatu daerah karena sumber daya air dan listrik adalah menyangkut hidup masyarakat banyak. Untuk itu Polres Cilegon berkomitmen untuk memberikan pengamanan yang merupakan ranah tugas dan wewenangnya.

Setelah pembacaan draft perjanjian yang telah disusun oleh kedua belah pihak untuk memastikan isi perjanjian secara cermat dan seksama, baik pihak PT KTI maupun Polres Cilegon sepakat untuk melakukan penandatanganan. Acara di tutup dengan  foto bersama serta dilanjutkan dengan ramah tamah dan makan siang bersama.(al/ab)